Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 71 to 80 of 5030 items

Nomor 56/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
Pemohon : dr. Ria Merryanti A.P., M.H. (Pemohon I), Syamsul Jahidin, S.I.KOM., S.H., M.I.KOM., M.H.MIL. (Pemohon II), dan dr. Hapsari Indrawati, Sp.KN(K). (Pemohon III)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima. 65
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 50/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Pemohon : dr. Tifauzia Tyassuma, M.Sc. (Pemohon I), Dr. KRMT Roy Suryo Notodiprojo, M.Kes. (Pemohon II), dan Dr. Rismon Hasiholan, M.Eng. (Pemohon III)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 54/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Pemohon : Cho Yong Gi (Pemohon I), Jorgiana Augustine (Pemohon II), Hafizhan Nur Oktawiyana (Pemohon III), Muhammad Shiddiq Ar Ra'is ((Pemohon IV), Rangga Putra Valeriant (Pemohon V), Dzyta Mutiara Salim (Pemohon VI), Muhammad Nouval Ar-Rahman (Pemohon VII), Satria Dzaky Suhendar (Pemohon VIII), Noval Ferdiansyah (Pemohon IX), Julianus (Pemohon X), Ahmad Zabidi Hikam (Pemohon XI), dan Mathias Eikel Bremana Sembiring (Pemohon XII)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 53/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
Pemohon : Dudy Mempawardi Saragih, S.H.
Amar Putusan : Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 57/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Selatan
Pemohon : Insan Kamil, S.H. (Pemohon I) dan Andhita Putri Maharani (Pemohon II)
Amar Putusan : Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.
Jenis Amar Putusan : Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 42/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Pemohon : Muhammad Iqbal
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 46/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Pemohon : Sutikno (Pemohon I), Rislani (Pemohon II), Muchammad Solechuddin (Pemohon III), Mochamad Farziq (Pemohon IV), Slamet Wahyudi (Pemohon V), Alimah Hariyani (Pemohon VI), Prins Barin Agus Suryaman (Pemohon VII), Evi Sudarmini (Pemohon VIII), Siti Anisah (Pemohon IX), dan Saudah (Pemohon X)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 48/PUU-XXIV/2026

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Pemohon : Yusron Ashalirrohman (Pemohon I), Alyssa Rizqia Haris (Pemohon II), Roby Nurdiansyah (Pemohon III), Syahrulagus Rishman Edo Putra (Pemohon IV), dan Galih Ramadan (Pemohon V)
Amar Putusan : Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 172/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Pemohon : PT Sinergi Megah Internusa yang diwakili oleh Andrianto Kasigit selaku Direktur (Pemohon I) dan PT Pondok Solo Permai yang diwakili oleh Jimmy Tjokrosaputro selaku Direktur (Pemohon II)
Amar Putusan : Dalam Provisi: Menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 237/PUU-XXIII/2025

Pokok Perkara : Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
Pemohon : Dr. Endang Samsul Arifin, S.H.I., M.Ag.
Amar Putusan : Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. 121
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 16 Maret 2026
File Pendukung : Dokumen Putusan