Putusan Mahkamah Konstitusi

Showing 3251 to 3260 of 5030 items

Nomor 08-15-14/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia) Provinsi Jawa Tengah
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan menolak permohonan Pemohon; 25
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 10-07-14/PHPU.DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Tahun 2014
Pemohon : Partai Demokrat. Provinsi Jawa Tengah
Amar Putusan : 139 Mengadili, Menyatakan: Dalam Eksepsi - Mengabulkan eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan - Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII, dan Daerah Pemilihan Grobogan 4, tidak dapat diterima; - Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Ditolak
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 12-02-14/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Tengah
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi - Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan - Permohonan Pemohon sepanjang Daerah Pemilihan Jawa Tengah III dan Jawa Tengah VIII (DPR-RI) tidak dapat diterima; - Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 01-01-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Nasional Demokrat (NASDEM) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 1. Mengabulkan penarikan kembali permohonan sepanjang mengenai DPR Papua Dapil Papua 1, DPR Papua Dapil Papua 5, DPR Papua Dapil Papua 6, DPRD Kabupaten Dapil Mimika 2, DPRD Kabupaten Dapil Intan Jaya 2; 2. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 02-10-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait Partai Amanat Nasional; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPR Papua Dapil Papua 7, DPR Papua Dapil Papua 3, DPR Papua Dapil Papua 4, DPR Papua 219 Dapil Papua 5, DPR Papua Dapil Papua 6, dan DPRD Kabupaten Dapil Nabire 1 tidak dapat diterima; 2. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 04-03-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Keadilan Sejahtera (PKS) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi: Menolak ekpsepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan: Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 03-05-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Golongan Karya (GOLKAR) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 1. Permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPR RI Dapil Papua Perseorangan Calon atas nama Paskalis Kossay, DPR RI Dapil Papua Perseorangan Calon atas nama Fredy Latumahina, DPRD Kota Dapil Jayapura 1 Perseorangan Calon atas nama Ismail Pawa, dan DPRD Kota Dapil Jayapura 3 atas nama Sipora Nelci Modouw, DPR Papua Dapil Papua 7 Perseorangan Calon atas nama Leonardus Mahuse, DPRD Kabupaten Dapil Puncak 2 Perseorangan Calon atas nama Erina Murib, DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1, DPRD Kabupaten Dapil Mimika 3, DPRD Kabupaten Dapil Mimika 5, DPR RI Dapil Papua Perseorangan Calon atas nama Agustina Basikbasik, DPR Papua Dapil Papua 1 Perseorangan Calon atas nama Baharuddin, DPR Papua Dapil Papua 2, DPRD Kabupaten Dapil Pegunungan Bintang 1, DPRD Kabupaten Dapil Pegunungan Bintang 2, DPRD Kabupaten Dapil Waropen 1, dan DPRD Kabupaten Dapil Waropen 2, tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 05-14-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Bulan Bintang (PBB) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1 dan DPR Papua Dapil Papua 5 tidak dapat diterima; 2. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 06-09-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Persatuan Pembangunan (PPP) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPRD Kabupaten Dapil Nabire 2 untuk Perseorangan Calon atas nama Erni Damayanti tidak dapat diterima; 2. Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan

Nomor 07-06-32/PHPU-DPR-DPRD/XII/2014

Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014
Pemohon : Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) PROVINSI PAPUA
Amar Putusan : Mengadili, Menyatakan, Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Termohon; 45 Dalam Pokok Permohonan 1. Menyatakan permohonan Pemohon sepanjang mengenai DPR RI Dapil Papua; DPR Papua Dapil Papua 2; DPR Papua Dapil Papua 3; DPR Papua Dapil Papua 4; DPR Papua Dapil Papua 5; DPR Papua Dapil Papua 6; dan DPRD Kabupaten Dapil Mimika 1, tidak dapat diterima; 2. Menolak Permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Jenis Amar Putusan : Lainnya
Tanggal Putusan : 27 Juni 2014
File Pendukung : Dokumen Putusan