15 Oktober 2003
Foto MK menerima pelimpahan 14 (empatbelas) perkara PUU dari MA menandai mulai beroperasinya kegiatan MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman menurut ketentuan UUD 1945.
Foto MK menerima pelimpahan 14 (empatbelas) perkara PUU dari MA menandai mulai beroperasinya kegiatan MK sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman menurut ketentuan UUD 1945.